Minggu, 25 Maret 2018

Battle Stadium D.O.N (Dragon Ball, One PIece & Naruto)


Kali ini saya akan review sekaligus bernostalgia game Ps2 dengan genre fighting atau battle arena yg dulu sangat sering saya mainkan saat saya masih sekolah. Game nya adalah Battle Stadium D.O.N (Dragon Ball, One Piece & Naruto). Game ini adalah gabungan dari 3 anime atau Manga dari Weekly Shonen Jump yg diterbitkan oleh Bandai Namco. Ketiganya dipertemukan dalam satu arena dengan 4 player didalam arena. 

Gambar terkait


Tanggal rilis awal20 Juli 2006
GenrePermainan pertarungan
PlatformPlayStation 2, Nintendo GameCube
Language : Japanesse


Game ini merupakan salah satu game fighting yg menggunakan combo dalam pertarungan yg menurut saya cukup mudah untuk melakukanya (mungkin karena sudah terbiasa) dari game fighting yg lain
Game ini cukup Unik karena untuk memenangkannya kalian harus mengumpulkan Darah atau Poin yg keluar saat memukul musuh. Walaupun kalian kehilangan semua poin, kalian tetap bisa bermain samapai waktunya habis. . Siapa yg memiliki darah atau poin terbanyak atau berhasil meng K.O kan semua musuh  dalam waktu 180 detik dia pemenangnya.

Hasil gambar untuk DON ps2


Menu game terdiri dari :
-          Story mode
Disini kita akan ditantang dengan melawan musuh dan dgn jumlah musuh yg acak atau random.Kita dapat memilih tingkat kesulitan musuh. Setiap Match memiliki misi yg berbeda2. Jika menyelesaikan misi nya kalian mendapatkan “Koin” sesuai misi nya untuk bermain di Roullete. Di Roullete ini lah kalian bisa mendapatkan Character baru, Arena baru, dan item2 yg dapat digunakan di Custom Mode.



-          Survival mode
Mode dimana kita diberi HP, berbeda dengan mode yg lain yg dimana bila HP kita habis atau keluar dari arena, kita langsung Kalah dan tidak dapat melanjutkan permainan lagi. Disini kita harus bertahan hidup dengan  menghadapi oleh jumlah dan musuh Random dimana HP kita tidak akan Penuh lagi jika ke match berikutnya. Musuh akan bertambah susah seiring berapa banyak match yg telah dilalui.



-          Time Mode
Kita harus mengalahkan Mini Majin-Buu sebanyak2nya dengan waktu yg ditentukan.


-          Practice
Tempat Latihan, dapat mengatur musuh diam atau atau bergerak tanpa mengkhawatirkan Kalah.


-         Free mode
Mode Multi Player yg dapat dimainkan hingga 4 player bersama teman-temanmu


Hasil gambar untuk DON ps2

-          Custom mode
Mode Multi Player juga, tapi kita bisa mengatur (Custom) Game kita, misalnya kita dapat memilih dapat lompat tinggi, Slow, Item banyak,dll sesuka kita dgn menggunakan item yg kita dapatkan dari Roullete di Story Mode.

*Tampilan

-          Option
Pengaturan Game

-          Gallery
Tempat melihat Background Character D.O.N. (Dalam Bahasa Jepang tentunya)

*Tampilan 


Roullete

Ini ada lah Tempat dimana kita mendapatkan Character dan Arena baru. Saya tidak tau ini namanya apaan karena tidak ada penjelasan atau saya tidak terlalu mengerti dalam bahasa jepang, jadi saya menyebutnya “Roullete” saja. Jika kita mendapatkan Gambar yg sama, Horizontal atau Diagonal, kita akan mendapatkan Tiket2 item yg dapat digunakan di “Custom Mode”. Tetapi target kita bukan itu, target kita adalah gambar Shonen Jump, yg apabila kita berhasil, kita akan pindah ke Roulette Bonus dimana kita bisa mendaatkan character dan arena baru diasana. Hadiah Tiketnya pun 2x lipat dibandingkan Roullete yg biasa.

Gambar terkait


Tips & Trick mendapatkan New Character :
1. Untuk cara bermain DON pasti kalian bisa bertambah lancar jika sering bermain dan tau combo2 nya jika melihat computer atau dgn kombinasi sendiri.

2. Untuk Unlock Character dan Arena baru saya punya sedikit ilmu yg dpt saya berikan, lul. Caranya :
Dapatkan Koin dari Misi-misi di Story Mode sebanyak2nya . Pasti kalian bingung kan Misi2 nya itu apa disuruhnya karena bahasa jepang? Tenang saya dibawah saya  akan berikan sebagian terjemahan Misi2nya ke dalam bahasa inggris, jadi mungkin akan membantu kalian untuk menyelesaikan misi2nya.

3. Jika sudah di Roulette, silahkan berusaha utk mndapatkan Icon Shonen Jump, tapi saya tau pasti kalian malas dan merasa capek apalagi mata untuk melihat gambar yg berputar2 dan harus menentukan Timing yg tepat utk menyamakan gambar terus menerus.

4. Tips saya, pencet saja tombol secara acak, tidak usah berusaha mendpatkan icon Shonen Jump, karena disaat2 tertentu Roulette akan Menjadi Gelap dan akan memudahkan kita utk menyamakan Gambar Shonen Jump nya. Lakukan hal yg sama di Roullte Bonus, tapi jika anda merasa sayang dengan koinnya dan berpikir lebih baik utk mendapatkan tiketnya juga tidak apa2, itu balik lagi kepada kalian.

Gambar terkait


*gambar dimana roulette mendapat karakter baru

Misi dan terjemahan D.O.N  :





Sekian Review dan Tips & trick dari saya, Untuk kalian yg tidak punya ps2, game ini bisa dimainkan di emulator ps2  yg bisa di download lewat PC atau pun android. Jadi kalian tidak usah bingung untuk memainkannya. Klw saya biasanya download emulator di Emuparadise beserta game nya, berikut Link Download Emulator Ps2  https://www.emuparadise.me/Sony_Playstation_2_Emulators/Windows/41 
Terima kasih sudah Berkunjung :)










Sabtu, 17 Maret 2018

Asal Usul Hukum

Mengapa manusia menciptakan hukum?

Manusia berkepentingan untuk merasa bahwa ia aman. Aman berarti bahwa kepentingan-kepentingannya tidak diganggu. Oleh karena itu manusiaselalu berharap bahwa kepentingan-kepentingannya dilindungi dari konflik,gangguan-gangguan dan bahaya yang mengancam serta menyerang kepentingan dirinya dan kehidupan bersama. Gangguan dan konflik harus dicegah dan tidak dibiarkan berlangsung terus menerus, karena akan merusak keseimbangan tatanan masyarakat. Jadi manusia di dalam masyarakat memerlukan perlindungan kepentingan. Perlindungan kepentingan itu akan tercapai jika tercipta pedoman atau peraturan yang menentukan manusiaseharusnya hidup dalam masyarakat agar tidak merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Pedoman, patokan atau ukuran untuk bertingkah laku atau bersikap dalam kehidupan bersama itu disebut dengan norma atau kaidah social. Kaidah sosial pada hakekatnya merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan, yang dilarang dijalankan atau yang dianjurkan untuk dijalankan.Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Jadi agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan.

Sumber Hukum

Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mengikat dan memaksa, sehingga apabila aturan-aturan itu dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata  bagi  pelanggarnya.  Yang  dimaksud  dengan  segala  sesuatu  adalah  faktor-faktor  yang berpengaruh terhadap timbulnya hukum, faktor-faktor yang merupakan sumber kekuatan berlakunya hukum secara fomal artinya darimana hukum itu dapat ditemukan, darimana asal mulanya hukum,dimana hukum dapat dicari atau hakim menemukan hukum, sehingga dasar putusannya dapat diketahui bahwa suatu peraturan tertentu mempunyai kekuatan mengikat atau berlaku dan lainsebagainya.Aktivitas Hukum Administrasi Negara yang mencakup kegiatan administrasi negara yang bersifat nasional dan juga internasional sebagai perkembangan global saat ini, tentunya menjadikan bahwa sumber hukum administrasi negara dapat berasal dari sumber hukum nasional berdasarkanperaturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan sumber hukum internasional seperti perjanjian internasional antara Indonesia dengan negara lain dan juga berupa konvensi internasional yang telah diratifikasi.

Jenis-jenis Hukum

1) Menurut sifatnya :
- Hukum yg memaksa : Hukum yg bersifat mutlak. Contoh = Hukum Pidana
- Hukum yg mengatur : Hukum yg dapat dikeesampingkan jika pihak yg bersangkutan telah membuat peraturan sendiri. Contoh + Hukum Perdata 

2) Menurut wujudnya :
- Objektif :Hukum yg berlaku umum disebuah negara. Contoh : Kitab undang-undang pidana.
- Subjektif : Hukum yg muncul dari hukum objektif tapi hanya berlaku pada orng-orng tertentu. Contoh :Kitab undang-undang hukum Militer.

3) Menurut isinya
- Privat : Mengatur hubungan antara  orang yg satu dengan orang lain yg menitikberatkan kepada kepentingan pribadi. Contoh : Hukum Perdata, Hukum Dagang
- Publik : Mengatur hubungan antara negara dengan alat kelengkapanya dan warga negaranya. Contoh : Hukum Pidana, tata negara, administrasi negara.

4) Menurut sumbernya :
- Hukum UU : Bersumber dari perundang-undangan. Contoh :KUHP, KUHPdt, KUHD, UU, PP
- Hukum adat : Bersumber dari kebiasaan. Contoh :Hukum adat Papua yg berlaku pada seseorang yg mengakibatkan seseorang meningal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yg akan diminta ganti rugi dengan uang atau ternak abi.
- Hukum Traktat : Bersumber dari beberapa negara dalam suatu perjanjian negara. Contoh : Perjanjian Indonesia dengan Malaysia tentang wilayah perairan.
- Hukum Yurisprudensi : Bersumber dari putusan hukum. Contoh :Yurisprudensi mengenai pencurian arus listrik
- Hukum Doktrin : Bersumber dati para ahli hukum. Contoh : Doktrin Truman dan Doktrin Monroe

5)Menurut Bentuknya :
- Tertulis :Peraturan hukum yg terdapat pada perundang-undangan. Contoh :KUHP pidana, KUHP perdata.
- Tidak tertulis :Hukum yg diyakani dan ditaati masyarakat walaupun tdk tertulis. Contoh : Hukum adat suatu daerah.

6) Menurut tempat berlakunya :
- Nasional : Berlaku dalam wilayah negara tertentu. Contoh : KUHP di Indonesia.
- Internasional : Mengatur hubungan dunia Internasional. Contoh : Hukum yg timbul dari perjainjian Internasioanl (traktat)

7) Menurut waktu berlakunya :
- Ius constitutum :Berlaku untuk saat ini untuk suatu masyarakat. COmtoh : Perda
- Ius Constituendum :Diharapkan berlaku dimasa yg akan datang. Contoh : RAPBN, RAPBD, RUU.
-Hukum Asasi (Hukum alam) : Berlaku pada siapa sajadan kapan saja di seluruh dunia. Contoh : Hukum dari ciptaan Tuhan kepada segala sesuatu yg ada didunia serta semua isi alam semesta.

8) Menurut cara mempertahankannya :
- Material : Hukum yg berisi perintah dan laranganuntuk mengatur kepentingan bersama. Contoh : HUkum Pidana, Perdata, Hukum dagang.
- Formal : Hukum yg mengatur tentang bagaimana carapelaksanaan hukum material. Contoh : Hukum acara pidana dan hukum acara perdata.

Sumber :


Manusia berkepentingan untuk merasa bahwa ia aman. Aman berarti bahwa kepentingan-kepentingannya tidak diganggu. Oleh karena itu manusiaselalu berharap bahwa kepentingan-kepentingannya dilindungi dari konflik,gangguan-gangguan dan bahaya yang mengancam serta menyerangkepentingan dirinya dan kehidupan bersama. Gangguan dan konflik harusdicegah dan tidak dibiarkan berlangsung terus menerus, karena akan merusak keseimbangan tatanan masyarakat. Jadi manusidi dalam masyarakatmemerlukan perlindungan kepentingan. erlindungan kepentingan itu akantercapai !ika tercipta pedoman atau peraturan yang menentukan manusiaseharusnya hidup dalam masyarakat agar tidak merugikan dirinya sendiri danorang lain. edoman, patokan atau ukuran untuk bertingkah laku atau bersikap dalam kehidupan bersama itu disebut dengan norma atau kaidahsocial. "aidah sosial pada hakekatnya merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seharusnya dilakukan atautidak dilakukanyang dilarang di!alankan atau yang dian!urkauntuk di!alankan.#ukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Jadiagar kepentingamanusiterlindungi, hukum harudilaksanakan.elaksanaan hukum dapat berlangsung secara normal dan damai tapi dapatter!adi !uga pelanggaran hukum. $alam kasus pelanggaran hukum inilahmaka hukum harus ditegakkan. Melalui penegakkan hukum inilah, hukum itumen!adi kenyataan.